Berita Terkini

372

MOMENTUM HARKITNAS, KPU PATI SIAP GELAR PILKADA

20 May 2016 | By kpukabpati Pati, Ada pemandangan yang berbeda di halaman Sekretariat KPU Kabupaten Pati, nampak semua pegawai mengenakan seragam Korpri lengkap dengan peci di kepala. Selain karyawan dan karyawati tampak berbaris rapi jajaran Komisioner KPU Kabupaten Pati. Sungguh pemandangan yang tampak indah, dari situlah tercermin kekompakan serta kebersamaan yang terjalin. Momen tersebut adalah dalam rangka Upacara Pengibaran Bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke 108, Jum’at (20/16). Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati bertindak selaku Pembina Upacara, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI dengan tema “ Mengukir makna Kebangkitan Nasional dengan mewujudkan Indonesia yang bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter” usai penyampaian sambutan menteri Komunikasi dan Informatika, beliau mengatakan “Dengan momentum hari Kebangkitan Nasional, kita wujudkan tema hari Kebangkitan Nasional, dengan meningkatkan kinerja yang nyata secara mandiri dan berkarakter selaku penyelenggara pemilu. Momentum hari Kebangkitan Nasional kita maknai dengan Kebangkitan untuk mensukseskan Pilkada 2017, pungkasnya. Usai Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Pati tidak ketinggalan memberikan wejangan kepada staf, “Selaku Pegawai Negeri Sipil yang telah mendapatkan hak penuh sesuai Peraturan Perundang-undangan, seharusnya juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab”. Selaku pimpinan, sekretaris KPU Pati memerintahkan kepada staf untuk bisa profesional dalam menjalankan tugas kedinasan, “bagi yang tidak profesional dalam menjalankan tugas kedinasan akan mendapatkan sangsi teguran, baik lisan maupun secara tertulis, ujarnya lebih lanjut.


Selengkapnya
464

TANDATANGANI NPHD, KPU PATI SIAP GELAR

29 Apr 2016 | By kpukabpati PATI – Jumat Tanggal 29 April Tahun 2016 KPU Pati melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati. Selain KPU Pati penandatanganan NPHD juga untuk kegiatan pengamanan oleh Kepolisian Resort Pati dan KODIM 0718 pati. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Haryanto, bersama dengan Ketua KPU Kabupaten Pati, Much nasich,  Kapolres Pati, AKBP R. Setijo Nugroho dan Dandim 0718 Pati  LETKOL Andri Amijaya Kusumah Bupati Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam besarnya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 yang dituangkan dalam NPHD adalah sebesar 29.795.422.000 untuk KPU kabupaten Pati. Biaya tersebut bersumber dari APBD murni tahun 2016 sebesar  14.600.000.000 dan sisanya sebesar 15.195.422.000 di penuhi dalam APBD perubahan tahun 2016, Ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Pati Much Nasich mengatakan, anggaran Pilkada Kabupaten Pati 2017 relatif besar dibandingkan biaya penyelenggaraan Pilkada Pati tahun 2011. Hal itu salah satunya disebabkan adanya biaya fasilitasi Kampanye  pasangan calon. “Pilkada sebelumnya pasangan calon membiayai sendiri kegiatan kampanye, baik pemasangan alat peraga, iklan kampanye, dan penyebaran bahan kampanye”, ujarnya. Selain itu lanjut Much Nasich, jumlah personil yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati tahun 2017 juga lebih besar, mencapai 25 ribu orang lebih. Mereka ada yang bertugas sebagai  anggota PPK, PPS, KPPS, PPDP, dan anggota Linmas pengamanan TPS. Ditambahkan pula, setelah penandatangan NPHD, KPU Kabupaten Pati akan melakukan registrasi ke kementerian keuangan untuk di masukan dalam APBN. Baru setelah itu bisa dilakukan proses pencairan. “Semoga penanda tanganan NPHD ini bisa menjadi tanda lancarnya pelaksanaan Pilkada nanti, ujarnya 


Selengkapnya
492

PARPOL, ORMAS DAN LSM TERIMA INFORMASI TAHAPAN

21 Apr 2016 | By kpukabpati PATI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menyampaikan informasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017, kepada berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati. Demikian disampaikan Anggota KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, SH di Kantor KPU Pati, Kamis (21/4/2016). “Kami (KPU Pati/ red) aktif menyampaikan informasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017, kepada berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati. Kemarin (Rabu, (20/4/2014)/ red) siang, kami juga memberikan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 kepada Parpol, Ormas dan LSM” ujarnya. Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Peran Politik Ormas, LSM dan Parpol Kabupaten Pati Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati kemarin dilaksanakan di Resto Winong 57, Jl. Ahmad Yani No.57- Pati pada pukul 12.30 WIB  dan menghadirkan salah satu narasumber dari KPU Kab. Pati. Anggota KPU Pati, yang mengampu Divisi Pemantauan, Pemungutan dan Pengitungan Suara, Data dan Informasi ini menjelaskan, kesempatan menjadi narasumber pada kegiatan kesbangpol dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh KPU Kab. Pati untuk memberikan informasi Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2017. Tujuannya agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pati memperoleh informasi yang komprehensip tentang Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati 2017. “Kami (KPU Pati/ red) selalu memanfaatkan kesempatan sebagai narasumber yang diberikan oleh kesbangpol dengan sebaik-baiknya. Semoga informasi yang kami sampaikan kepada peserta bisa disebarluaskan minimal pada komunitas masing-masing, sehingga kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017 dapat ditingkatkan” paparnya. Lebih lanjut, Supriyanto, SH menjelaskan selain memberikan informasi tahapan penyelenggaraan, KPU Pati juga memberikan informasi tentang tata cara/ mekanisme pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017 seperti mekanisme pembentukan badan penyelenggara, mekanisme pemutakhiran pemilih, mekanisme pencalonan baik yang melalui perseorangan maupun partai politik, tata cara pemberian suara, tata cara penentuan pemenang dll. “Selain mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016, kami juga menyampaikan berbagai aturan, tata cara pelaksanaan tahapan yang diambil dari berbagai Peraturan KPU dan peraturan perundang-undangan, lainnya” ujarnya.


Selengkapnya
379

SOSIALISASI PILKADA BERINTEGRITAS DENGAN SELFIE

03 Mar 2016 | By kpukabpati PATI-Kebiasaanpara pelajar  melakukan selfie bisa dimanfaatkan untuk membantu gerakan Pilkada Berintegritas. Hal itu terungkap dalam kegiatan pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Pati bersama Madrasah Aliyah (MA) Darun Najah  Kecamatan Margoyoso, Kamis (3/3) . Dalam kegiatan yang diikuti dua ratusan siswa tersebut, anggota KPU Pati, Imbang Setiawan menjelaskan pentingnya pemanfaatan media sosial dalam mensosialisasikan Pilkada berintegritas. “Para pelajar bisa memanfaatkan hobi selfie untuk menyampaikan pesan-pesan tentang Pilkada berintegritas dengan selfie,” ujarnya. Menurut Imbang setiawan, para pelajar bisa ikut sosialiasi Pilkada berintegritas cukup dengan menulis pesan “Pilkada Yes, Politik Uang No” lalu melakukan selfie dengan memegang tulisan tersebut.  “Foto tersebut bisa kita upload di jejaring sosial, hanya dengan melakukan hal itu kita sudah membantu sosialisasi Pilkada yang lebih baik,” imbuhnya. Sementara Itu dalam sesi dialog, sejumlah siswa MA Darun Najah sempat menyampaikan sejumlah permasalahan terkait dengan penyelengggaraan Pilkada. Salah seorang peserta,  sempat menanyakan hak pilih orang yang pernah menjalani pidana. Menanggapi  hal itu, Imbang Setiawan menyampaikan bahwa seorang Narapidana juga memiliki hak pilih dalam Pilkada atau pemilu, kecuali jika hak pilihnya sudah dicabut oleh Keputusan Pengadilan. Karena itu dalam Pilkada nanti KPU Kabupaten Pati juga akan mendaftar narapidana yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Permasalahan lainnya yang disampaikan siswa adalah, tata cara pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada nanti. Imbang Setiawan menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016, untuk mendafftarakan pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pati. “Syarat minimalnya bisa dihitung berdasarkan jumlah kursi atau berdasarkan jumlah suara. Kalau dihitung berdasarkan kursi minimal 20 persen, sedangkan kalau  dihitung berdasarkan jumlah suara minimal 25 persen. Meskipun bisa dihitung berdasarkan perolehan suara, Partai politik atau gabungan Partai Politik hanya bisa mendaftarkan pasangan calon jika memiliki kursi di DPRD Kabupaten Pati.


Selengkapnya
394

PELAJAR BISA MENENTUKAN KUALITAS PILKADA

01 Mar 2016 | By kpukabpati Pati-Jumlah pemilih dari kelompok pelajar cukup besar, karena itu mereka bisa memberikan pengaruh besar terhadap kualitas pemilihan kepala daerah. Hal itu disampaikan anggota KPU Pati, Ahmad Jukari, dalam kegiatan pendidikan pemilih pemula di SMAN 1 Juwana, kemarin. Menurut Ahmad Jukari, saat ini di Kabupaten Pati ada 55 Madrasah Aliyah,  29 SMA, dan 26 SMK dengan jumlah siswa didik sekitar 30 ribuan. Separoh dari jumlah tadi sudah memiliki hak pilih dalam Pilkada yang digelar pada 2017 nanti. “Sebagian siswa kelas sebelas dan hampir semua siswa kelas  dua belas di SMA, Madrasah Aliyah, dan SMK sudah memiliki hak pilih. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015, syarat WNI yang bisa didaftar sebagai pemilih adalah sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah kawin,”  ujarnya. Karena itu para pelajar juga harus tahu pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilkada dengan cara yang bertanggung jawab. “Jangan sampai ada pelajar yang senang dengan hari Pilkada karena hari itu sekolah diliburkan,” ujarnya. Sebab memang Pilkada dilksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan sebagaimana diatur dalam Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Dosen FISIP Undip yang menjadi narasuber dalam kegiatan tersebut, Yulianto,  juga mengingatkan pentingnya peran aktif pelajar dalam Pilkada Pati yang akan digelar pada 15 februari 2017 mendatang. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan meningkatkankan kesejahteraan rakyatnya. Hal itu harus disadari oleh pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya. Menurut Yulianto, pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya dengan pengaruh uang seperti para pekerja sek yang menjual hak politik dirinya. Dikatakan, Pilkada langusng memberi kesempatan rakyat untuk memilih pemimpinnya, jadi pilihan dalam Pilkada akan menentukan kualitas pemimpin yang terpilih. Sejumlah permasalahan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada juga disampaikan para siswa yang hadir dalam kegiatan pendidikan pemilih yang diselenggarakan Kesbangpol Pati. Yohana Kartika, siswa  SMAN 1 Batangan menilai, penyelenggara Pemilu dan aparat pemerintahan harus memberi contoh agar Pilkada berlangsung jujur, adil, dan bebas politik uang. Sedangkan yanto, siswa SMA Diponegoro berharap bisa membantu kampanye Pilkada berintegritas, setidaknya kepada teman-teman sekolahnya.


Selengkapnya
395

KPU PATI SIAP LAKSANAKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI 2017

25 Feb 2016 | By kpukabpati Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak gelombang 2 (dua) menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017. Pemilihan Kepala Daerah seremtak gelombang 2 (dua) ini diperuntukkan bagi daeah yang Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerahnya berakhir pada semester II tahun 2016 dan seluruh kepala daerah yang AMJ nya berakhir pada tahun 2017. Secara nasional Pilkada serentak gelombang 2 (dua) akan di ikuti oleh 101 daerah, sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah di ikuti oleh 7 daerah, yaitu Kabupaten Pati, Jepara, Batang, Banjarnegara, Brebes, Cilacap dan Kota Salatiga. Demikian materi yang disampaikan Ketua KPU Pati, Much Nasich S.Si pada saat menjadi narasumber dalam acara sarasehan yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Kesbangpol Kabupaten Pati dengan tema Peningkatan Etika budaya politik dalam kerangka penguatan Wasbang dan Idiologi bagi Pemuda dan Pelajar, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2016, dengan Sub Tema “Menjadi Pemilih Pemula yang cerdas, berkualitas dan beretika. Untuk persiapan penyelenggaran Pemilihan Tahun 2017 mendatang, lebih lanjut Much Nasich S.Si mengatakan, KPU Pati telah melakukan berbagai persiapan, baik dari segi penganggaran, penyusunan regulasi, Teknis penyelenggaraan, maupun dari kualitas pemilih. Dari sisi penganggaran, pihak-pihak pemangku kepentingan telah menyetujui besaran Rencana Anggaran Belanja Pemilihan. Sedangkan dari sisi Teknis penyelenggaraan, sejak pertengahan tahun 2015 KPU Kabupaten Pati menyusun draft Keputusan untuk selanjutnya akan dikunsultasikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Pati Tahun 2017, KPU Pati mempersilahkan kepada siapapun masyarakat yang membutuhkan informasi untuk datang di Kantor KPU Pati. Lebih lanjut Much Nasich menjelaskan bahwa sebagai informasi awal yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berasal dari bakal calon yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik maupun dari peserta perseorangan. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mencalonkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan apabila memiliki paling sedikiti 20 % dari jumlah kursi DPRD Pati, atau paling sedikit 10 kursi. Atau partai politik atau gabungan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Pati, memiliki 25 % suara dari jumlah seluruh suara sah partai politik. Sedangkan peserta pemilihan yang berasal dari perseorangan, harus didukung paling sedikit 6,5 %, dari jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir (Pilpres tahun 2014). Jumlah dukungan tersebut, harus tersebar di lebih dari 50 % dari jumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Untuk peningkatan kualitas pemilih, KPU Pati telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati untuk memberikan sosialisasi kesekolah-sekolah guna menggarap pemilih pemula, untuk membangun kesadaran dari pemilih untuk menolak politik uang.(


Selengkapnya