Berita Terkini

358

RAPAT PLENO DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JUNI TAHUN 2020

21 Jul 2020 |By kpukabpati Dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 20 huruf l, mengamanatkan bahwa KPU Kabupaten / Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada tanggal 21 Juli 2020, KPU Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Juni 2020. Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Pati berjumlah 1.033.597 dengan jumlah laki-laki berjumlah 508.093 pemilih dan jumlah perempuan berjumlah 525.504 pemilih.  Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri partai politik dan dinas / instansi terkat ( DInas Kependudukan dan Catatan Sipil, POLRES, KODIM, Kesbangpol, Tata Pemerintahan Setda Pati dan Bawaslu ). Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan kepada pemilih yang  : Memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu terakhir Sudah berusia 17 tahun setelah Hari H Pemilu terakhir, yaitu setelah tanggal 17 April 2019 Belum berusia 17 tahun tetapi sudah / pernah kawin Berubah status nya dari TNI / POLRI ke menjadi sipil / purnatugas atau sebaliknya Meninggal dunia Pindah domisili Perbaikan penulisan identitas pemilih KPU Kabupaten Pati dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selaku dinas yang berwenang menangani data kependudukan. Selain itu, diharapkan peran aktif masyarakat juga dalam memberikan tanggapan dan masukannya apabila ada pemilih dengan ketentuan tersebut di atas.


Selengkapnya
337

KPU PATI TETAPKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN MEI 2020

02 Jun 2020 | By kpukabpati Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 huruf (l), bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Pati telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Mei pada tanggal 02 Juni 2020 di Kantor KPU Kabupaten Pati dengan jumlah pemilih sebanyak 1.033.803 pemilih dengan rincian 508.193 pemilih laki-laki, 525.610 pemilih perempuan yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati. Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Pati dengan memberikan tanggapan/masukannya melalui format lampiran yang bisa diunduh di halaman ini apabila dalam Pemilu 2019 kemarin ada perubahan data pemilih, namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) atau yang beralih status menjadi/sudah purna dari TNI/POLRI. Dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Pati secara aktif juga berkoordinasi dengan dinas dukcapil dan dinas/instansi lain untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  


Selengkapnya
375

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN APRIL TAHUN 2020

08 May 2020 | 0 Comments | By kpukabpati Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2020 tingkat Kabupaten Pati yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2020 bertempat di Aula KPU Kabupaten Pati. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 181 /PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten Pati telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 untuk bulan April dengan jumlah pemilih sebanyak 1.034.380 (Satu Juta Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 508.582 (Lima Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 525.798 (Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan.  


Selengkapnya
394

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BERSAMA KPU KOTA SURAKARTA

17 Dec 2019 | By kpukabpati Selasa, 17 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB s.d Selesai, di ruang diskusi Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU Kabupaten Pati kembali menerima tamu. Kali ini yang hadir adalah rombongan dari KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah yang tercatat sebagai salah satu KPU Kab/Kota penyelenggara pilkada serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah. Maksud dan tujuan kehadiran KPU Kota Surakarta ke KPU Kabupaten Pati adalah untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Tema FGD yg yang dipilih adalah terkait Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, demikian yang disampaikan pimpinan rombongan Nurul Sutarti, SP, M.Si yang juga merupakan Ketua KPU Kota Surakarta. Nurul Sutarti, SP, M.Si hadir ke KPU Kabupaten Pati didampingi oleh Kajad Pamuji Joko Waskito, SP Anggota KPU Kota Surakarta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Suryo Baruno, SP, MM Anggota KPU Kota Surakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selain Anggota, tercatat dari jajaran Sekretariat Kota Surakarta turut serta mendampingi Sekretaris, Kasubbag TP & Hupmas, serta beberapa orang Staf Sekretariat. Sementara itu, jajaran KPU Kabupaten Pati yang mengikuti FGD dimaksud adalah Ketua, para Anggota, Sekretaris, para Kasubbag dan beberapa orang Staf Sekretariat. Demikian yang disampaikan Imbang Setiawaan, ST selaku Ketua KPU Kabupaten Pati dalam sambutan selamat datang memperkenalkan tim yang mengikuti FGD. Sebagai pengantar diskusi, Supriyanto, SH, MH Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan kembali didaulat mempresentasikan pengalamannya menjadi Penyelenggara Pilkada Pati 2017 dengan Satu Pasangan Calon. Hal-hal yang serius didiskusikan dalam FGD dimaksud adalah terkait tahapan Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau, Pencalonan, Kampanye, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi hingga Perselisihan Hasil Pemilihan. “Diskusi dalam FGD terjadi cukup hangat terutama terkait pembahasan tahapan pendaftaran dan akreditasi lembaga pemantau, mengingat dalam hal Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, lembaga pemantau terdaftar dan terakreditasilah yang diberikan hak legal standing oleh Mahkamah Konstitusi. Kewenangan penerimaan pendaftaran dan menerbitkan akreditasi lembaga pemantau pada pilkada serentak 2020 oleh siapa? Jajaran KPU atau Bawaslu ?. Apabila melihat hukum positif yang berlaku saat ini, kewenangan itu masih berada di jajaran KPU. Namun jangan lupakan saat ini jajaran Bawaslu juga sedang melakukan yudisial review, terkait kewenangan dalam UU Pilkada untuk disesuaikan dengan UU Pemilu” ujar Supriyanto, SH, MH menjelaskan salah satu proses diskusi yg terjadi dalam FGD.


Selengkapnya
389

TANPA LISTRIK, KPU KAB PATI TERIMA KUNJUNGAN KERJA KPU KAB KEBUMEN

11 Dec 2019  | By kpukabpati Hujan disertai angin kencang yang terjadi siang tadi, menyebabkan pemadaman listrik dibeberapa wilayah di Kota Pati, tak terkecuali Kantor KPU Kab Pati yang berlokasi di Jl. Kol Sunandar No.54-Pati. Disaat yang bersamaan KPU Kabupaten Pati menerima kunjungan kerja dari KPU Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dalam rangka studi komparasi. Alhasil, penerimaan kunjungan kerja dimaksud tanpa listrik. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 11 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 WIB s.d Selesai. Dalam kondisi tersebut, KPU Kabupaten Pati tetap menyambut hangat kedatangan KPU Kabupaten Kebumen. Supriyanto, SH, MH Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan yg didaulat menerima dan mempresentasikan pengalamannya dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2017 dengan Satu Pasangan Calon, menyatakan “Kami (KPU Kab Pati.red) minta maaf, untuk penerimaan kunjungan kerja dari KPU Kab Kebumen ini, dalam kondisi yg seadanya, tanpa listrik karena sedang terjadi pemadaman” ujarnya, mengawali sambutan selamat datang mewakili Ketua KPU Kab Pati yang sedang menjalankan tugas dinas luar. Dalam penerimaan kunjungan kerja dimaksud, Supriyanto didampingi Anggota KPU Kab Pati yang lain yakni Khoirun Nikmah, S.Sos dan Sunarsih S.Ag, MH. Jajaran Sekretariat KPU Kab Pati juga turut serta menyambut kunjungan kerja dari KPU Kab Kebumen tercatat Sekretaris, beberapa Kasubbag dan Staf turut serta dalam penerimaan kunjungan kerja tersebut. Sementara itu, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd Anggota KPU Kab Kebumen Divisi Perencanaan, Program, Data dan Informasi selaku Pimpinan Rombongan yang hadir ke KPU Kab Pati bersama beberapa Staf Sekretariat KPU Kab Kebumen, menyampaikan “KPU Kab Kebumen, sangat berterimakasih kepada KPU Kab Pati yg telah menyambut hangat dan memberikan pengalaman-pengalaman berharganya sebagai Penyelenggara Pilkada Serentak 2017 dengan Satu Pasangan Calon. Tentunya hal ini, akan sangat bermanfaat bagi kami yg sedang mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Segala kemungkinan sedang kami persiapkan, termasuk jika Pilkada Kebumen hanya diikuti oleh Satu Pasangan Calon.” Ujarnya. Penerimaan kunjungan kerja dari KPU Kab Kebumen ke KPU Kab Pati dalam rangka Studi Komparasi, diakhiri dengan penyerahan pelakat dari masing-masing Satker.


Selengkapnya