25 Nov 2020 |By kpukabpati
Sebagai upaya untuk memutakhirkan data pemilih pasca Pemilu 2019, KPU Kabupaten Pati pada Hari Rabu, 25 Nopember 2020 melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan Oktober 2020 dengan metode daring. Yang juga bisa disaksikan melalui live streaming di facebook KPU Kabupaten Pati ( https://www.facebook.com/kpukabupatenpati )
Seperti yang diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l) bahwa KPU Kabupaten / Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, KPU Kabupaten Pati berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati dan dinas terkait untuk mendapatkan data perubahan kependudukan terkait dengan warga yang sudah berusia 17 tahun pasca pemilu 2019 tanggal 17 April 2019, penduduk yang sudah meninggal dunia, penduduk yang alih status menjadi TNI / POLRI atau sebaliknya, dan ada kesalahan penulisan elemen data dalam DPT Pemilu 2019.
Selengkapnya