Berita Terkini

Pembacaan Naskah Pancasila

KPU Kabupaten Pati mendengarkan Pembacaan Naskah Pancasila pada Rabu, 14 Juli 2021, pukul 10:00 WIB melalui Zoom Meeting, dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rabu ingin tahu "PAW Anggota DPRD"

  Sobat Pemilih, perlu diketahui bahwa sebagai lembaga yang menguasai data pencalonan dan hasil Pemilu, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan fungsi dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR/DPRD. Tugas semacam ini sekaligus merupakan salah satu tugas pokok KPU saat tidak sedang menjalankan tahapan pemilu. Perlu Sobat Pemilih ketahui juga, beberapa penyebab Anggota DPR/DPRD dilakukan PAW bisa dikarenakan beberapa sebab, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri dan/atau diberhentikan. Namun, proses PAW tidak dapat dilakukan apabila masa jabatan Anggota DPR/DPRD yang akan di PAW kurang dari 6 (enam) bulan.  Dalam prakteknya, proses PAW Anggota DPR/DPRD seringkali berujung pada sengketa hukum. Untuk memastikan bahwa proses-proses PAW yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan regulasi (UU 7/2017 & PKPU 6/2017 juncto PKPU 6/2019), KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari ini (Rabu, 14/7), mulai pukul 10.30 WIB, menyelenggarakan Rabu Ingin Tahu (RIT), dengan mengangkat tema PAW Anggota DPRD melalui daring (Zoom Meeting dan Live Youtube). Narasumber utama RIT adalah Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah. Mengingat saat ini masih masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali (3-20 Juli 2021) dan KPU Kabupaten Pati juga masih memberlakukan Work From Home (WFH) 100% bagi seluruh pegawainya, maka di dalam forum RIT tersebut, Imbang Setiawan (Ketua ), Supriyanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sunarsih (Divisi Hukum & Pengawasan), Joko Purwanto (Kasubbag Tekmas), dan Qurniawan Adi Utomo (Kasubbag Hukum) mewakili KPU Kabupaten Pati menghadiri  kegiatan tersebut dari kediaman masing-masing, bersama-sama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (VJ/2021)

Apel Pagi Secara Daring

Sobat pemilih, Senin (12/7) KPU Kabupaten Pati mengawali kegiatan hari ini dengan apel pagi secara daring melalui zoom meeting. Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pati, Sugeng Santosa S.Sos, dan diikuti oleh komisioner, pejabat struktural dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Pati dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. KPU menyadari, mengkoordinasikan suatu pekerjaan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali (3-20 Juli 2021) bukanlah hal yang mudah, terlebih dengan berbagai kondisi yang menyertai para pegawai KPU Kabupaten Pati dari kediaman masing-masing, seperti keterbatasan perangkat, kualitas jaringan/signal dan lain sebagainya. Meskipun begitu, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, KPU Kabupaten Pati tetap memberlakukan Work From Home (WFH) 100% bagi seluruh pegawainya. Dalam kondisi semacam ini, KPU Kab. Pati terus mengintensifkan koordinasi  dengan memaksimalkan penggunaan berbagai platform media komunikasi dan kolaborasi, seperti saluran telepon, WhatsApp, Zoom, Google, dll.  Nah, salah satu upaya untuk memastikan pelaksanakan tugas pokok dan fungsi kelembagaan tetap berjalan, KPU Kabupaten Pati pada hari ini (12/7), mulai pukul 08.00 WIB, menyelenggarakan Apel Pagi dilanjutkan Rapat Koordinasi Internal yang dilaksanakan melalui daring (zoom meeting). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai KPU Kabupaten Pati tetap memenuhi tugas dan kewajibannya meskipun dari kediaman masing-masing, pada saat pemberlakukan WFH.