Alasan Informasi Ditolak

Permohonan Informasi akan ditolak jika :

  1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
  2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
  3. Penolakan atas substansi, yakni menolak memberikan Informasi yang dikecualikan oleh UU KIP atau perundang-undangan lainnya
  4. Penolakan atas prosedur, yakni menolak memberikan informasi apabila Pemohon Informasi tidak mematuhi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
  5. Pemerintah Kabupaten Karangasem tidak menguasai/memiliki/menyimpan informasi publik yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi.
  6. Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan

 

 

DATA PERMOHONAN INFORMASI YANG DITOLAK

BULAN

 

PEMOHON

INFORMASI   

  INFORMASI

  YANG DIMINTA

  ALASAN

  PENOLAKAN

JANUARI - - -
FEBRUARI - - -
MARET - - -
APRIL - - -
MEI - - -
JUNI - - -
JULI - - -
AGUSTUS - - -
SEPTEMBER - - -
OKTOBER - - -
NOVEMBER - - -
DESEMBER - - -

* Sampai saat ini belum ada Permohonan Informasi yang ditolak Petugas Meja Informasi di PPID KPU Kabupaten Pati

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,019 Kali.