Berita Terkini

359

ZOOM MEETING : BASIC PHOTOGRAPHY

24 Feb 2021 | By kpukabpati Zoom Meeting : Basic Photography. Zoom yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah hari ini (24/2) diikuti oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU serta operator dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.


Selengkapnya
409

BANTUAN KEMANUSIAAN BANJIR OLEH KPU KABUPATEN PATI

22 Feb 2021 | By kpukabpati KPU KABUPATEN PATI MELAKUKAN KEGIATAN BANTUAN KEMANUSIAAN BAGI SAUDARA – SAUDARA YANG TERDAMPAK BANJIR DI DS. KARANGROWO KECAMATAN JAKENAN KABUPATEN PATI . KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN PADA HARI SENIN TANGGAL 22 FEBRUARI 2021 INI, DILAKUKAN ANTARA KPU KABUPATEN PATI BEKERJASAMA DENGAN PWI PATI.


Selengkapnya
46

RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN DESEMBER TAHUN 2020

08 Jan 2021 | By kpukabpati Dengan melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan setiap bulan, merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Pati untuk mempunyai data pemilih yang berkualitas. Hal ini sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 20 (l) bahwa KPU Kabupaten / Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran dilakukan terhadap penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah tetapi belum terdaftar di daftar pemilih Pemilu 2019, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat baik yang meninggal dunia atau pindah, pemilih yang alih status ( untuk TNI / POLRI menjadi atau sudah purna ), ada kesalahan penulisan dari daftar pemilih Pemilu 2019. Untuk dapat melaksanakan pemutakhiran, KPU Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan Disdukcapil selaku dinas yang menangani masalah kependudukan, POLRI, KODIM, Kemenag dan beberapa dinas terkait lainnya. Dibutuhkan tanggapan dan masukan masyarakat secara aktif terhadap kegiatan ini baik secara online melalui web www.kpu-patikab.go.id ataupun secara offline datang di Kantor KPU Pati, Jl. Kol. Sunandar No. 54 pada jam kerja. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Desember, dilaksanakan pada Hari Jum’at, 08 Januari 2021 secara tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Rapat dihadiri perwakilan partai politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kesbangpol, Tata Pemerintahan Kab. Pati, POLRES, KODIM dan Bawaslu. Dalam Rapat Pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih 1.030.779 yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 506.520 dan pemilih perempuan sejumlah 524.259.


Selengkapnya
156

RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN NOVEMBER 2020

17 Dec 2020 | By kpukabpati KPU Kabupaten Pati pada hari ini, Kamis, 17 Desember 2020 melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Bulan November 2020. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode tatap muka dihadiri 16 parpol peserta Pemilu 2019, Polres, KODIM, Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bawaslu Kab. Pati. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanah  UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 20 huruf (l), yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten / Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah untuk memperbaharui data pemilih sehingga mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu / Pemilihan berikutnya. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Nopember 2020 ini menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Pati sejumlah 1.031.346 yang terdiri dari 506.809 pemilih laki-laki dan 524.537 pemilih perempuan. KPU Kabupaten Pati mengharapkan tanggapan dan masukan dari masyarakat apabila ada anggota keluarga dengan kriteria sebagai berikut : Penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pemilu 2019 Memasuki syarat usia pemilih (berumur 17 tahun) setelah Pemilu 17 April 2019 Belum berumur 17  tahun, tetapi sudah/pernah kawin; Perubahan status anggota TNI/Polri menjadi status sipil/purnatugas, atau sebaliknya Meninggal dunia Pindah domisili keluar sudah tidak berdomisili di desa/kelurahan tersebut Pindah domisili masuk sebagai penduduk baru pindahan dari daerah lain Perbaikan penulisan identitas pemilih Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Pati baik secara online melalui website kpu-patikab.go.id ataupun datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pati pada jam kerja. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini juga kami tayangkan Live streaming facebook KPU Kabupaten Pati.


Selengkapnya