Berita Terkini

81

PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Hola lur, #TemanPemilih KPU Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/25) Pleno terbuka dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Pati yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pati, dihadiri stakeholder dari Bawaslu, OPD terkait, Pemantau Pemilihan serta pengurus Partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pati. Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan alur pelaksanaan program kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang diawali dengan pengumpulan data yang bersumber dari data kependudukan dari Kemendagri, data pemilih pemilu dan pemilihan terakhir serta laporan masyarakat. Kemudian KPU Kabupaten Pati Melakukan kegiatan Coktas (Pencocokan & Penelitian Terbatas), dimana hasil kegiatan tersebut diverifikasi dan disinkronisasi supaya akurat sebagai proses pemutakhiran data untuk dipublikasikan dan  disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui stakeholder terkait. https://patikabppid.kpu.go.id/galeri


Selengkapnya
60

BATIK MERAWIT

Hola lur, #TemanPemilih Kamu perlu tahu Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober setiap tahunnya. Sejarah Hari Batik Nasional Sebelumnya mari mengenal terlebih dahulu sejarah di balik kemunculan Hari Batik Nasional. Kenapa sih ada Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahunnya? Masih merujuk pada buku yang sama, penetapan Hari Batik Nasional melibatkan perjalanan yang cukup panjang. Dimulai dari tanggal 4 September 2008 pada saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, batik didaftarkan agar bisa mendapatkan status sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Pada saat itu pendaftaran dilakukan melalui kantor UNESCO yang berada di Jakarta. Meskipun begitu, pengajuan batik untuk mendapatkan status sebagai ICH baru diterima oleh UNESCO di tahun berikutnya, yaitu pada 9 Januari 2009. Setelah diajukan, batik harus mengalami proses pengujian oleh UNESCO. Proses pengujian berlangsung mulai 11-14 Mei 2009. Baru kemudian di tanggal 2 Oktober 2009, batik berhasil dikukuhkan dan juga resmi terdaftar sebagai warisan kemanusiaan karya agung budaya lisan dan nonbendawi. Sementara itu, Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dengan adanya Hari Batik Nasional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk tetap menjaga dan melestarikan batik asli Indonesia. https://www.detik.com/jogja/budaya/d-8139340/hari-batik-nasional-2-oktober-2025-sejarah-tema-dan-info-libur-tidaknya. Mari terus merawat kain batik dengan puluhan jenis dan motif batik nusantara dari Sabang hingga Merauke bukan hanya sebagai pakaian, tapi juga sebagai identitas dan kebanggaan bangsa. KPU Kabupaten Pati mengcapkan Selamat Hari Batik Nasional Tahun 2025.


Selengkapnya
55

HARI KESATIAN PANCASILA TAHUN 2025

Hola lur, #TemanPemilih Setiap tanggal 1 Oktober diperingati Hari Kesaktian Pancasila. Momen bersejarah ini penuh arti bagi rakyat Indonesia terutama pada tahun 1965   Peringatan ini bukan hanya mengenang sejarah tetapi sebagai panggilan untuk memperkokoh ideologi Pancasila untuk memperkuat nilai-nilai yang tertanam dalam pikiran, perilaku, dan jiwa bangsa Indonesia. Dengan semangat “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan membangun bangsa yang berdaulat. KPU Kabupaten Pati mengucapkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025. https://patikabppid.kpu.go.id/galeri  


Selengkapnya
71

PERHARGAAN IKPA

Hola lur, #TemanPemilih . KPU Kabupaten Pati meraih penghargaan dari kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah atas capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran semester I Tahun 2025 dengan predikat "SANGAT BAIK". Penghargaan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) adalah apresiasi yang diberikan kepada kementerian, lembaga, atau satuan kerja yang berhasil mencapai nilai IKPA tinggi, menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan patuh terhadap regulasi, seperti yang dilaporkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati. Penghargaan ini berfungsi sebagai motivasi bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara dan akuntabilitas publik. IKPA adalah alat ukur yang digunakan oleh Kementerian Keuangan (melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan) untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran oleh kementerian/lembaga negara atau satuan kerja (satker) mitra Kemenkeu. Dimana penilaian IKPA mencakup berbagai aspek, dengan bobot nilai untuk setiap indikator. Tujuan IKPA antara lain menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, mengevaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara, mendorong satker untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan hasil dari anggaran. Terimakasih atas dukungan semua pihak, semoga prestasi ini menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat ????????.


Selengkapnya
48

PETANI

Penetapan Hari Tani Nasional diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal 24 September dipilih karena bertepatan dengan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau yang lebih dikenal sebagai UUPA 1960. Secara umum, tujuan pembentukan UUPA adalah untuk menciptakan landasan hukum agraria yang sederhana, terpadu, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah, khususnya bagi petani. Melalui UUPA, diharapkan terwujudnya keadilan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat. "Petani adalah ujung tombak bagi kedaulatan pangan bangsa, mari kita dukung setiap langkah petani dalam memastikan ketahanan pangan bagi bangsa Indonesia" KPU Kabupaten Pati mengucapkan selamat memperingati hari Tani Nasional 24 September 2025.


Selengkapnya
48

COKTAS

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati melaksanakan Pencocokan Terbatas (Coktas) terhadap data invalid pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 guna mendapatkan data yang komprehensif, inklusif, akurat dan mutakhir. Kegiatan Coktas dilakukan terhadap data invalid pemilih yang usianya 100 tahun atau lebih yang berasal dari turunan data Kemendagri pada Pemutakhiran Data berkelanjutan Tahun 2025. Coktas dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pati kecuali di Kecamatan Trangkil dan Wedarijaksa, 74 pemilih dicoktas yang tersebar di 19 Kecamatan mulai 17 September 2025 sampai dengan 19 September 2025.  


Selengkapnya