Berita Terkini

Rapat Kerja Kesiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Dari PPK Ke PPS Dan Penyaluran Anggaran KPPS

Teman Pemilih, Pada Sabtu 10 Februari 2024 bertempat di aula KPU Kabupaten Pati mengadakan Rapat Kerja Kesiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Dari PPK Ke PPS Dan Penyaluran Anggaran KPPS. Rapat yang dihadiri oleh Ketua beserta Sekretaris dan juga Bendahara PPK, Bapak Supriyanto Ketua KPU Kabupaten Pati selaku Divisi Keuangan , Umum , Logistik dan Rumah Tangga memberi pemaparan agar kesiapan dipastikan sesuai prosedural demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 bersama anggota PPDI Kabupaten Pati

Teman Pemilih, KPU Kabupaten Pati pada hari jumat 9 Februari 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Pati mengadakan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 bersama anggota PPDI ( Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kabupaten Pati. Ibu Nugraheni Yuliadhistiani selaku Anggota KPU Kabupaten Pati Divisi Sosialisi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, hadir memaparkan sosialisasi.  Sosialisi ditekankan pada saat pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk anggota PPDI

Bimbingan Teknis Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Teman Pemilih Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari 2024 yang sudah semakin dekat, KPU kabupaten Pati mengadakan Bimbingan Teknis Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Peserta terdiri dari 5 anggota PPK se Kabupaten Pati, dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Safin tersebut, selain Komisioner KPU Kabupaten Pati turut hadir sebagai Pembicara Bapak Paulus Widiantoro selaku Anggota kpu provinsi Jawa Tengah Divisi Rendatin. Dalam paparanya Bapak Paulus Widiantoro menekankan untuk selalu bekerja sesuai prosedur dan regulasi, demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pelayanan Terakhir DPTb Kategori 4

Teman Pemilih Tepat pada Hari Rabu tanggal 7 Februari 2024 Pukul 23.59 Wib, KPU Kabupaten Pati menutup pelayanan DPTb Kategori 4. Pelayanan DPTb Kategori 4 dengan alasan:  1. Bertugas di tempat lain 2. Menjalani Rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap 3. Tertimpa Bencana 4.Menjadi Tahanan Rutan Turut hadir dalam penutupan pelayanan segenap KPU Kabupaten Pati dan Juga dari Bawaslu Kabupaten Pati.