Berita Terkini

COKTAS

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati melaksanakan Pencocokan Terbatas (Coktas) terhadap data invalid pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 guna mendapatkan data yang komprehensif, inklusif, akurat dan mutakhir. Kegiatan Coktas dilakukan terhadap data invalid pemilih yang usianya 100 tahun atau lebih yang berasal dari turunan data Kemendagri pada Pemutakhiran Data berkelanjutan Tahun 2025. Coktas dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pati kecuali di Kecamatan Trangkil dan Wedarijaksa, 74 pemilih dicoktas yang tersebar di 19 Kecamatan mulai 17 September 2025 sampai dengan 19 September 2025.  

HUT KE-80 PROVINSI JAWA TENGAH

Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Tengah  Dirgahayu Jawa Tengah tercinta, tanah penuh sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang selalu menjadi kebanggaan bangsa. Semoga di usia ke-80 ini, Jawa Tengah semakin maju, sejahtera, serta mampu menjaga persatuan dan harmoni bagi seluruh masyarakatnya. Mari kita bersama menjaga dan membangun Jawa Tengah menuju masa depan yang lebih gemilang

HARI PRAMUKA KE-64 TAHUN 2025

Mengusung tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa", tema Hari Pramuka ke-64 tahun 2025 ini secara tegas menyoroti dan menegaskan peran strategis Gerakan Pramuka dalam mendorong kolaborasi lintas sektor.  Bertujuan untuk memperkuat fondasi ketahanan bangsa di berbagai dimensi, meliputi ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pramuka diharapkan terus mengukuhkan posisinya sebagai agen perubahan positif, pilar kekuatan bangsa, dan organisasi yang relevan serta adaptif sepanjang 64 tahun perjalanannya yang penuh dedikasi. Ini adalah panggilan bagi seluruh elemen Gerakan Pramuka untuk bersinergi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati mengucapkan Selamat Hari Pramuka ke-64, 14 Agustus 2025. Dengan semangat Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa, mari kita terus bergandengan tangan memperkuat persatuan dan menjaga semangat gotong royong demi Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan maju.  

HUT KE-22 MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dibentuk berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Tepatnya pada 13 Agustus 2003, Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi disahkan dalam sidang Paripurna MPR. Presiden Megawati Soekarnoputri pada saat itu juga menandatangani UU tentang MK ini. Tanggal 13 Agustus 2003 inilah yang kemudian disepakati para hakim konstitusi menjadi hari lahir Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Indonesia merupakan negara ke-78 yang membentuk MK dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke-21. Pada 13 Agustus 2025 ini, MK telah berusia 22 Tahun. MK sebagai sebuah lembaga pengawal demokrasi dan konstitusi yang saat kehadirannya dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, dimaknai sebagai semangat untuk menguatkan Indonesia sebagai negara hukum modern. Dalam prinsip supremasi hukum, konstitusi merupakan pegangan dan pedoman sekaligus orientasi dari seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. Dalam praktik penyelenggaraan, negara harus tunduk dan patuh kepada konstitusi. Keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai representasi dari demokrasi. Dalam peringatan HUT yang ke-22 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengangkat tema "Tegakkan Konstitusi, Jaga Demokrasi". Makna dari 22 tahun perjalanan MKRI tercermin dalam logo peringatannya yang melambangkan kesatuan dan sinergi antara supremasi konstitusi dan kedaulatan rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengucapkan selamat ulang tahun kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang ke-22. Mari terus tegakkan konstitusi dan jaga demokrasi demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat.