Sinkronisasi Dapil DPRD Kabupaten / Kota secara Daring

Halo #TemanPemilih Selasa tanggal 8 Februari 2022, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubag Tekmas Kabupaten Pati beserta staf melaksanakan koordinasi dalam rangka sinkronisasi Data Dapil DPRD Kabupaten/Kota Untuk Persiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dikutip dari KPU Provinsi Jawa Tengah "Sebagaimana diketahui bahwa Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Dapil adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah/daerah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota."

Dalam Pemetaan Dapil DPRD Kabupaten/ Kota ada 7 prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan agar penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan demokratis.

#kpumelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.