
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc
Teman Pemilih,
Dalam Rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi penanganan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh badan Adhoc, KPU Provinsi Jawa tengah akan melaksankan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari Senin s/d rabu pada tanggal 29 - 31 juli 2024 di Hotel harris Semarang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pati Bapak Supriyanto A.Md, S.S , Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Haryono S.H.I, M.S.I. Divisi Sosdiklih,Parmas & SDm Ibu Nugraheni Yuliadhistiani, S.IP,MM. serta Kepa Sub Bagian Hukum dan SDM Ibu Ita Asma dahlia A.Md
Selain menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa tengah, acara juga di isi oleh narasumber dari Dosen UIN Walisongo dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP)