Penghapusan Logistik Eks Pilkada

 

Logistik eks Pilkada Kabupaten Pati yang berada di gudang sewaan oleh KPU Pati akan segera dilakukan penghapusan, hal tersebut didasari dengan telah habisnya masa retensi dalam kearsipan logistik Pilkada tahun 2006, 2011 dan PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) yang berupa surat suara, formulir, sampul, tanda pengenal dan segel, disamping itu juga keterbatasan anggaran untuk sewa gudang.


Sebelum melakukan penghapusan KPU Pati berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, karena logistik eks Pilkada berasal dari dana hibah yang bersumber dari APBD, meskipun pada ahirnya kewenangan penghapusan dikembalikan kepada penyelenggara Pemilu sekaligus pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengamanan logistik. Selain koordinasi dengan Pemerintah Daerah juga koordinasi dengan dinas instansi terkait diantaranya adalah : Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah ( Arpusda), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta ANRI ( Arsip Nasional Republik Indonesia ) yang sekaligus memberikan persetujuan untuk melakukan penghapusan.


Seperti apa yang disampaikan Sugiyono, Sekretaris KPU Pati selaku Kuasa Pengguna Barang “ KPU Pati akan segera melakukan penghapusan logistik eks Pilkada karena masa retensinya sudah habis, mengingat tempat dan keterbatasan anggaran maka dipandang perlu untuk segera dilakukan penghapusan, semua administrasi sudah kita cukupi untuk pelaksanaan penghapusan akan dilakukan secepatnya”, ujarnya lebih lanjut. (contributor_ KPU )

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 147 Kali.