Pelantikan Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024

Teman Pemilih,

Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pati melantik Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024 pada Senin, 9 Oktober 2023.

Ahmat Nasirudin, PPS Desa Tambaharjo

Kecamatan Tambakromo, menggantikan Suparyono.

Siska Widyastuti, PPS Desa Karangrejo

Kecamatan Juwana, menggantikan Karsono.

Mohammad Irsyad, PPS Desa Mojolampir

Kecamatan Jaken, menggantikan Anis Inayah.

Selain dilantik para PPS pengganti juga bersumpah dihadapan Anggota KPU Kabupaten Pati untuk mengabdikan diri secara penuh waktu dalam Pemilu 2024 sebagai PPS.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.