
KPU Pati Tetapkan SOP Penyusunan SK
PATI-Untuk mempersiapkan penyelengggaraan Pilkada Pati 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan Keputusan KPU Kabupaten Pati.
Demikian disampaikan Anggota KPU Pati, Umi Nadliroh, S.Pd, M.Pd, di Kantor KPU Kabupaten Pati, Selasa (8/9/2015). Menurut Umi Nadliroh, SOP Penyusunan Keputusan KPU Kabupaten Pati ditetapkan pada 28 Mei 2015 lalu.
Umi Nadliroh menjelaskan, penetapan SOP bertujuan untuk membangun sistem kontrol dalam pembahasan dan penetapan keputusan-keputusan di KPU Pati. “Ada tahap dan prosedur yang harus dilalui dalam mengeluarkan suatu keputusan, ketika semua tahap dan prosedur sudah terlalui maka diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir kekeliruan atau kesalahan” jelasnya. (VJ/ KPU Kab.Pati)