KPU PATI Minta Bantuan Media

PATI –Regulasi Pilkada yang begitu dinamis, mendorong KPU Pati berkomunikasi dan membangun kerjasama lebih intens dengan media massa. KPU Pati mempunyai tanggungjawab memberikan informasi-informasi, terkait regulasi pilkada. Bantuan dan peran aktif media dalam memberikan informasi kepada masyarakat, diharapkan dapat mengurangi keterbatasan KPU Pati dalam komunikasi publik.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Pati, Supriyanto, SH disela-sela media visit di Kantor Perwakilan Koran Harian Suara Merdeka Biro Pati, Rabu (26/08/2015). “Ada kebutuhan informasi yang ingin kami (KPU Pati/ red) sampaikan kepada Publik terkait Regulasi Pilkada” jelasnya. Tujuan KPU Pati melakukan media visit salah satunya adalah meminta bantuan media untuk turut serta berperan aktif menginformasikan seluas-luasnya kepada masyarakat, terkait hal-hal baru dalam regulasi pilkada.

Beberapa hal baru, dalam regulasi pilkada misalnya, syarat dukungan minimal calon perseorangan semula 3,5% dari jumlah penduduk, menjadi 6,5% dari jumlah penduduk. Berikutnya, tetang fasilitasi kampanye, amanat UU No. 8 Th 2015, bahan kampanye masing-masing calon dalam pilkada sekarang menjadi tanggungjawab KPU dan dibiayai oleh APBD, hal ini berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya yang biasanya pembiayaannya menjadi tanggungjawab masing-masing calon. Belum lagi keamanan TPS, sebanyak 2 (dua) orang masing-masing TPS, jika di pilkada-pilkada sebelumnya menjadi wilayah Kesbangpol & Linmas, untuk pilkada kali ini keamanan TPS masuk dalam bagian penyelenggara pilkada dan ditetapkan dengan keputusan PPS, yang tentunya pembiayaannya juga diusulkan oleh KPU Kabupaten Pati.

Beberapa hal diatas, berpengaruh cukup signifikan pada pengajuan anggaran jika dibandingkan dengan pilkada-pilkada yang pernah diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pati sebelumnya. Terkait hal itu, KPU Pati meminta bantuan media massa yang ada di Pati untuk turut serta menginformasikan sejak dini kepada masyarakat luas khususnya masyarakat pati agar tidak terjadi kesalahpahaman. (VJ/ KPU Kab Pati)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 674 Kali.