Koordinasi dengan Lapas Pati

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sesuai PKPU 7 tahun 2022 bahwa KPU akan membentuk TPS di lokasi khusus salah satunya di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. TPS ini disediakan untuk memudahkan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024. 

 

Hari Selasa, 17 Januari 2023, Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Khoirun Nikmah dan Kasubag Perenc, Data dan Inform, Qurniawan Adi melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pati, Febie Dwi Hartanto didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pati, Krismiyanto, dalam upaya agar warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

 

#KPUMelayani  

#Pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.